PENDAFTARAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) TAHUN PELAJARAN 2024/2025 SEGERA DIBUKA!
PENDAFTARAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) TAHUN PELAJARAN 2024/2025 SEGERA DIBUKA!
Daya Tampung SMAN 1 Sigaluh Tahun Pelajaran 2024/2025 sebanyak 8 Rombel (288 Peserta Didik)
- Jalur Zonasi Reguler Maksimal 55%
- Jalur Afirmasi Maksimal 20%
- Jalur Prestasi Maksimal 20 %
- Jalur Perpindahan Orang Tua Maksimal 5%
Wilayah Zonasi SMAN 1 Sigaluh:
- Kec. Sigaluh
- Kec. Banjarnegara
- Kec. Madukara
- Kec. Pagentan
- Kec. Sukoharjo (Kab. Wonosobo)
- Kec. Leksono (Kab. Wonosobo)
Wilayah Zonasi Khusus SMAN 1 Sigaluh
- Kec. Madukara dengan Kuota maksimal 12 % dari Kuota Zonasi Reguler
Simak Tanggal Penting Berikut Ini:
1. | Penetapan Zonasi | : Tanggal 13 Mei 2024 |
2. | Pengumuman PPDB | : Tanggal 06 Juni 2024 |
3. | Pembuatan akun dan verfikasi berkas | : Tanggal 11 s.d 24 Juni 2024 |
4. | Aktivasi Akun | : Tanggal 11 – 24 Juni 2024 |
5. | Pendaftaran dan perubahan pilihan | : Tanggal 24 – 27 Juni 2024 |
6. | Masa Tenang | : Tanggal 28 - 30 Juni 2024 |
7. | Pengumuman Hasil | : Tanggal 01 Juli 2024 |
8. | Daftar Ulang | : Tanggal 03 - 12 Juli 2024 |
9. | Pengumuman daftar peserta cadanga | : Tanggal 15 Juli 2024 |
10. |
Daftar Ulang bagi CPD Cadangan (apabila terdapat CPD lulus Seleksi PPDB Daring tetapi tidak melakukan daftar ulang) |
: Tanggal 16 - 17 Juli 2024 |
11. | Awal Tahun Ajaran Baru 2024/2025 | : Tanggal 22 Juli 2024 |
Persyaratan Umum:
- Buku Rapor SMP/sederajat.
- Surat Keterangan Nilai Rapor Semester I – V SMP/sederajat yang diterbitkan oleh Satuan Pendidikan yang bersangkutan
- Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/Ijazah Satuan Pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP.
- Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada awal Tahun Ajaran 2024/2025, dan belum menikah.
- Kartu Keluarga.
- Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen bermaterai (Unduh Disini: https://s.id/unduhsuratpernyataankebenarandokumen)
- Bagi Calon Peserta Didik dari pondok pesantren harus terdaftar pada Data Pokok Pendidikan yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau pada Educational Management Islamic System (EMIS) yang dikelola oleh Kementerian Agama.
- Piagam prestasi tertinggi yang dimiliki dan sesuai kriteria yang ditetapkan, yang diterbitkan paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 3 (tiga) tahun yang dihitung sampai dengan tanggal akhir pendaftaran PPDB (khusus bagi yang memiliki) (Jalur Prestasi)
- Calon Peserta Didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dibuktikan dengan Kepesertaan dalam Program Indonesia Pintar (PIP)
berdasarkan Data Pokok Pendidikan, Telah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta telah diverifikasi dan divalidasi pada DT Jateng Prioritas 1, Prioritas 2, dan Prioritas 3 (Jalur Afirmasi) - Calon peserta didik anak panti sebagaimana tersebut angka berdasarkan data anak panti prioritas 1 dan 2 yang ditetapkan oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah (Jalur Afirmasi)
- Calon Peserta Didik ATS dibuktikan dengan surat keterangan yang diterbitkan oleh Kepala Desa/Lurah dan diketahui/disahkan oleh Camat di wilayah ATS yang bersangkutan berdomisili, dilampiri Ijazah jenjang SMP/sederajat dengan tahun kelulusan sebelum tahun ajaran 2023/2024, serta didukung dengan Surat Pernyataan dari Calon Peserta Didik yang bersangkutan dan diketahui oleh orang tua/wali, yang menyatakan bahwa tidak sedang terdaftar sebagai peserta didik pada jenjang pendidikan menengah (Jalur Afirmasi)
- Surat penugasan dari instansi pemerintah/lembaga negara/BUMN/BUMD, atau perusahaan swasta (berbadan hukum dan memiliki kantor Cabang dan/atau kantor perwakilan) yang mempekerjakan, sekurang-kurangnya perpindahan antar Kabupaten Kota (bagi Calon Peserta Didik melalui jalur Perpindahan Tugas Orang Tua) paling lama 1 (satu) Tahun (Jalur PTO)
- Surat Keterangan alamat kantor/tempat penugasan orang tua ditugaskan, diterbitkan oleh Kepala Kantor orang tua calon peserta didik yang bersangkutan (Jalur PTO)
Selengkapnya bisa dilihat di Juknis PPDB SMA/SMK Negeri : https://s.id/JuknisPPDB20242025
Informasi lebih lanjut PPDB SMAN 1 Sigaluh klik Link berikut : https://s.id/Info-PPDB-ESMEGA-20242025
Follow Sosial Media SMAN 1 Sigaluh
Instagram : https://www.instagram.com/sman1sigaluh?igsh=MTF6NHRibGNmdzVqMA==
Youtube : https://www.youtube.com/@EsmegaBara
Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
Pengumuman Penutupan Daftar Ulang PPDB Tahun Pelajaran 2024/2025
Daftar Ulang Telah Ditutup! Pendaftaran ulang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2024/2025 telah resmi ditutup pada tanggal 12 Juli 2024 pukul 15.30 WIB. Berdasarkan
PENGUMUMAN SELEKSI PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) SMAN 1 SIGALUH TAHUN PELAJARAN 2024/2025
Selamat bagi CPD yang dinyatakan lolos dalam proses seleksi PPDB Online Tahun Pelajaran 2024/2025 Pengumuman dapat dilihat langsung di website PPDB SMA/SMK Provinsi Jawa Tengah berikut
PENGUMUMAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) SMAN 1 SIGALUH TAHUN PELAJARAN 2023/2024
Selamat bagi CPD yang dinyatakan lolos dalam proses seleksi PPDB Online Tahun Pelajaran 2023/2024Pengumuman dapat dilihat langsung di website PPDB SMA/SMK Provinsi Jawa Tengah berikut:J